Kamis, 01 Juni 2023

Zakat Fitrah dan Mukjizat Al-Qur'an.

Nama: Laila Faza Naimah.

NIM: 2101442068.

Kelas: PBSI-3.

Mata kuliah: Pendidikan Agama Islam. 


Zakat fitrah merupakan ibadah langsung kepada Allah dengan waktu dan kadar yang ditentukan oleh Allah. Hukumnya wajib bagi muslim dan yang mendapatkan bulan ramadhan. Malam terbaik untuk mengeluarkan zakat adalah pada malam lebaran hingga sebelum khotib berkhutbah untuk solat Idulfitri. Zakat fitrah wajib untuk orang-orang yang memiliki pangan yang berlebih walaupun itu hanya untuk satu hari. Bagi yang biaya hidupnya ditanggung oleh seseorang juga diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah, misalnya adalah istri dan anak. Ketentuan dari zakat fitrah sendiri minimal adalah dua setengah kilogram makanan pokok, ini sudah menjadi ketentuan yang umum. 

Mukjizat Alqur'an menurut Shihab (2014:27) mukjizat berasal dari kata a'jaza yang artinya melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Pelaku yang melemahkan sesuatu tersebut disebut sebagai mu'jir. Sedangkan, kemampuan untuk melemahkan pihak lain sehingga mampu membungkan lawan disebut mu'jizat. Ada tambahan huruf ta marbutoh pada akhir kata, yang bermakna mubalaghob (superlatif). 

Mukjizat turun sesuai dengan bagaimana kondisi masyarakat pada zaman itu. Masyarakat pada zaman Nabi Musa AS sangat terkenal dengan sihirnya. Sehingga, Nabi Musa AS mendapatkan mukjizat berupa tongkat yang dapat berubah menjadi ular. Kemudian ketika di zaman Nabi Ibrahim AS dengan umat yang banyak menyembah berhala. Ia mendapatkan mujizat tidak merasakan panas dan tidak terbakar ketika dibakar oleh kaumnya. Selain turun dengan bagaimana kondisi masyarakatnya, mukjizat juga turun sebagai pembuktian atas kenabian seseorang. Oleh karena itu, mukjizat juga digunakan sebagai bukti atas kebenarannya kenabian seseorang. dan mukjizat terakhir dari seorang nabi adalah Al-Qur'an yang berifat nonfisik yang hanya didapat apabila seseorang itu membaca Al-Qur'an.

Sesuatu hal dapat dikatakan sebagai mukjizat apapabila memenuhi kriteria-kriteria berikut ini. Berikut ini merupakan kriteria yang dikemukakan oleh Quraish Shihab (2014).

1. Hal atau peristiwa yang luar biasa.

2. Terjadi atau disampaikan oleh seseorang yang mengaku nabi.

3. Mengandung tantangan yang meragukan kenabian.

4. Tantangan tersebut tidak mampu atau gagal dilayani.

Semarang, 2 Juni 2023.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Zakat Fitrah dan Mukjizat Al-Qur'an.